SELAMAT DATANG DI WEBSITE FORUM KERJASAMA PENDIDIKAN TINGGI (FKPT)

Nilai Waktu Uang (time value of money)

Selasa, 6 April 2021 | View : 0 | Penulis : Mesran, M.Kom

Literatur Riview
Nilai Waktu Uang (time value of money
)

Supriyanto, SP., M.Si

Mahasiswa Doktor Ilmu Manajemen Universitas Sumatera Utara

  1. Pendahuluan

 Aktivitas ekonomi modern mendudukkan uang pada tempat yang (1) penting dan (2) strategis. Uang menjadi (1) penting karena setiap sendi perekonomian akan menjadikan uang bukan hanya alat tukar namun sudah menjadi sebagai sebuah alat ukur. Secara  mayoritas orang akan sangat familier dengan ungkapan “Time is Money” atau  waktu adalah uang, yang dapat dimaknakan bahwa waktu akan menjadi berharga ketika dapat dikonversi menjadi uang. Setiap orang tentunya memiliki waktu, namun demikian yang menjadi pertanyaan adalah waktu yang dimilikinya dapat memberikan kontribusi dalam bentuk uang atau yang setara dengan uang. Selain waktu, keberhasilan seseorang juga sering diidentikan dengan banyaknya harta yang dimilikinya yang merupakan bentuk lain dan diukur dengan uang. Kedudukan uang menjadi (2) strategis ketika keberadaannya memiliki dampak ekonomi bagi pemiliknya, dampak positif ketika memiliki peran dalam menambah harta pemiliknya, dan sebaliknya dampak negatif ketika berperan dalam mengurangi harta dan manfaat bagi pemiliknya.

Sejarah uang dimulai ketika kebiasaan barter sudah tidak efisien dan efektif lagi, sehingga diperlukan suatu media guna memudahkan proses pertukaran barang dan jasa khususnya perdagangan, terutama ketika perdagangan tidak hanya berlangsung di wilayah lokal namun sudah lintas negara bahkan benua. Uang pertama kali diprakarsai oleh bangsa Lydia pada abad ke-6 sebelum masehi, yang terbuat dari campuran emas dan perak yang disebut elektrum berbentuk seperti kacang polong. Perbandingan antara emas dan perak adalah 75:25 yang disebut sebagai ‘stater’ atau ‘standar’ 1) . Pembuatan uang yang berbahan baku logam memunculkan era baru dalam peradaban manusia  terutama pada transaksi barang dan jasa, yang selanjutnya diikuti oleh bangsa-bangsa lain dibelahan dunia mulai dari Bangsa Yunani, Romawi, Persia termasuk Bangsa-bangsa di Jazirah Arab, namun demikian yang membedakan Bangsa Arab dengan bangsa lain adalah cara penggunaannya, Bangsa Arab menggunakan uang ketika itu bukan berdasarkan nominalnya tetapi berdasarkan beratnya, sehingga dapat menggambarkan nilai intrisik yang sebenarnya. Pada perkembangannya uang emas maupun perak dianggap tidak lagi efisien dan efektif lagi, sehingga muncul gagasan untuk membuat uang kertas. Upaya membuat uang kertas pertama kali muncul  di Daratan Cina, sedangkan cikal bakal uang  digunakan pada saat ini berasal masa Dinasti Tang China (618-907 M) yang disebut dengan uang terbang 2). Penggunaan uang kertas semakin berkembang terutama ketika awal perang dunia pertama, ketika banyak negara-negara yang hampir bangkrut namun memerlukan pendanaan untuk pembiayaan penyelenggaraan negara. Meskipun uang emas tetap digunakan, tetapi secara perlahan penggunaannya semakin berkurang. Kondisi ini yang sebenarnya menyebabkan persoalaan baru, terutama ketika membandingkan nilai nominal dengan nilai riil (manfaat) dari uang tersebut. Gambaran terhadap situasi dan kondisi tersebut,  yang paling sederhana adalah uang dengan jumlah nominal tetap, namun tidak lagi dapat dibelanjakan untuk mendapatkan sejumlah barang yang sama pada tahun berikutnya.

  1. Teori Nilai Waktu Uang

Diskusi tentang Nilai Waktu Uang, tentunya tidak akan mengenyampingkan pendapatWilliam R. Lasher yang menyatakan “A dollar today is worth more than a dollar in the futurebecauseadollartodaycanbeinvestedtogetareturn”. Hal ini menyatakan bahwa uang sebesar satu dolar yang diterima saat ini, akan lebih bernilai dibanding satu dolar yang baru akan diterima pada waktu yang akan datang. Adanya perbedaan nilai uang (nilai manfaat) pada waktu yang berbeda, sehingga uang dianggap memiliki nilai waktu (time value of money). Pada kondisi ini setiap pemilik dana akan memiliki motif sehingga dana yang dimilikinya menjadi produktif, meskipun tidak semua pemilik dana memiliki motif yang sama. Jhon Maynard Keyness 3), menyatakan motif seseorang memegang uang, yaitu :

 

The three divisions of liquidity-preference which we have distinguished above, may be defined as depending on (i) the transactions-motive, i.e. the need of cash for the current transaction of personal and business exchanges; (ii) the precautionary-motive, i.e. the desire for security as to the future cash equivalent of a certain proportion of total resources; and (iii) the speculativemotive, i.e. the object of securing profit from knowing better than the market what the future will bring forth.

 

Pernyataan ini cukup jelas bahwa selain uang selain berfungsi untuk alat tukar menukar dan tabungan, juga merupakan sebuah komoditas yang berfungsi untuk memberikan keuntungan bagi pemiliknya, salah satu caranya melalui penempatan di Bank atau dipinjamkan pada pihak lain. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan teori tentang bunga, setidak ada 2 (dua) kelompok pendapat mengenai teori bunga yaitu 4) :

  1. Teori Bunga Murni (Pure Theory of Interest)

Ekonom yang mendukung kelompok teori ini diantaranya adalah (a) Adam Smith dan David Ricardo, mereka sebagai penganut Teori Bunga Klasik (Classical Theory of Interest), (b) NW Senior pelopor Teori Bunga Abstinence (Abstinence Theory of Interest), (c) Marshall sebagai pelopor Teori Bunga Produktivitas (Productivity Theory of Interest) dan (d) Bohm Bawerk, pelopor Teori Bunga Austria (Austrian Theory of Interest). Teori ini menyatakan bahwa bunga merupan sesuatu yang wajar diberikan sebagai sebuah kompensasi atau balas jasa atas tabungan. Selanjutnya Adam Smith5) menguatkan tentang pentingnya bunga yaitu (1) mendorong pasokan modal yang cukup dan (2) peluang ketersediaan modal yang berkelanjutan.

 

  1. Teori Bunga Moneter (Monetary Theory of Interest)

Ekonom pendukung kelompok teori ini adalah (a) A. Lerner sebagai pelopor The Loanable Funds Theory of Interest dan (b) John Maynard Keynes pelopor teori bunga keseimbangan kas (Keynesian Theory of Interest).

Teori ini mengungkapkan bahwa bunga keberadaannya ditentukan oleh adanya interaksi antara permintaan dan penawaranterhadap uang. Suku bunga uang akan ditentukan oleh suku bunga kredit, semakin tinggi bunga kredit maka semakin tinggi suku bunga uang, dan sebaliknya semakin rendah suku bunga kredit maka akan semakin rendah suku bunga uang.

Ilustrasi teori bunga  dari 2 (dua) kelompok pendapat tersebut, memberikan informasi bahwa setiap penempatan dana kepada seseorang maupun di Bank, maka pemilik dana wajib diberikan kompensasi berupa bunga. Semakin lama penempatan dana, maka akan semakin besar bunga yang harus diberikan. Kondisi ini yang mendasari munculnya konsep Nilai Waktu Uang (time value of money), perbedaan besaran bunga dipengaruhi oleh waktu dan bunga merupakan sesuatu yang wajar karena adanya penurunan daya beli selama jangka waktu tertentu akibat dipinjamkan. Hal yang lain yang mesti dipertimbangkan dalam konsep ekonomi kapitalis bahwa terdapat resiko terhadap uang yaitu (1) Risiko ketidakpastian terhadap uang yang diterima dimasa datang, dan (2) Opportunity cost yang terjadi karena ketidaktersediaan untuk investasi lebih dini6).

 

Setidaknya terdapat 2 (dua) pertimbangan sebagai dasar dari konsep nilai waktu (time value of money) uang yaitu 6) :

  1. Presence of inflation

Konsep Presence of inflation, mempertimbangkan laju inflasi pada setiap aktivitas ekonomi, sebagai contoh pada saat ini, dengan uang sebesar Rp.1 juta akan dapat dibeli 10 unit barang. Jika inflasi diasumsikan sebesar 10 % pertahun, maka pada 1 tahun yang akan datang hanya dapat dibeli 9 unit barang. Atas berkurangnya daya beli akibat inflasi maka diperlukan kompensasi.

  1. Preference present consumption to future consumption

Konsep Preference present consumption to future consumption, mendefinisikan bahwapresent consumption lebih disukai daripada future consumption. Setiap orang akan lebih memilih untuk membeli barang pada hari ini daripada tahun yang akan datang tingkat inflasi 0 %.Sehingga, atas penundaan pembelian barang (consumption), seseorang memberikan syarat kompensasi.

 

 

 

  1. Riset Tentang Nilai Waktu Uang
  1. A New Mathematical Model for Time Cost Trade-off Problem with Budget Limitation Based on Time Value of Money7). Authors : H. Nikoomaram, F. Hosseinzadeh Lotfi,  J. Jassbi & Mohammad Reza Shahriari : Applied Mathematical Sciences, Vol. 4, 2010, no. 63, 3107 - 3119

Permasalahan utama dalam masalah trade off biaya waktu adalah pengurangan pada biaya total. Pada penelitian sebelumnya fungsi biaya total telah didefinisikan dengan menggunakan beberapa elemen seperti biaya langsung, biaya tidak langsung dan biaya peluang Sedangkan elemen yang belum dibahas adalah Nilai Waktu Uang (TVM) yang dianggap identik dengan biaya modal. Biaya modal dapat berdampak besar pada hasil optimal pada proyek padat modal. Penggunaan konsep nilai waktu uang (TVM) guna mengembangkan fungsi biaya, lebih mudah diterapkan di dibandingkan dengan fungsi biaya lain yang digunakan dalam penelitian lain.

  1. When Time Isn't Money: Foundation Payouts and The Time Value of Money 8)

Authoes :Michael Klausner, Available at SSRN 445982, 2003 - papers.ssrn.com

Mantan Senator New Jersey Bill Bradley, sekarang menjadi konsultan untuk McKinsey, bergabung dengan Jansen dalam rubrik di New York Times yang berjudul "Faster Charity." Mereka berpendapat, seperti halnya investor memilih untuk menerima satu dolar hari ini daripada satu dolar setahun dari sekarang, begitu juga adalah satu dolar amal yang diberikan hari ini lebih berharga bagi masyarakat daripada satu dolar amal yang diberikan di masa depan.

Jika statemen McKinsey benar, maka Gates Foundation mungkin perlu untuk menilai kembali strateginya. Dibawah pendekatan mereka, Yayasan harus mendiskonto manfaat sosial dari vaksin AIDS di masa depan menjadi "nilai sekarang", sama seperti investor akan mendiskontokan hasil investasi masa depan menjadi nilai sekarang. Dengan demikian, lebih banyak bantuan langsung untuk amal akan menarik dan lebih bernilai sosial.

  1. Public Discovery of the Concept of Time Value of Money with Economic Value of Time 9).

Authors : Iskandar Muda & Abdul Nasser Hasibuan, Emerald Reach Proceedings Series Vol. 1 pp. 251–257 Emerald Publishing Limited 2516-2853 DOI 10.1108/978-1-78756-793-1-00050

Perspektif ekonomi Islam belum mengenal metode time value of money, karena cara ini menambah nilai uang semata-mata dengan bertambahnya waktu dan bukan hasil dari usaha. Hal tersebut justru mengarah pada transaksi Ribawi, sesuai dengan pendapat Imam Nawawi terkait dengan penambahan nilai uang yang hanya didasarkan pada nilai waktu maka dikategorikan riba. Islam sebenarnya mengetahui nilai uang dari waktu, yaitu waktu memiliki nilai ekonomis. Sesuai dengan ajaran Islam, pengelolaan keuangan yang efisien dan adil tidak didasarkan penerapan metode bunga. Menebus penurunan nilai uang karena inflasi yang terkikis dan konsumsi waktu dengan cara membuat uang menjadi lebih produktif dan atau memulihkan hasil yang melebihi tingkat inflasi, cara paling efektif adalah menginvestasikan dana untuk menghasilkan keuntungan diatas tingkat inflasi, sehingga nilai uang yang ada relatif tetap atau bahkan bisa meningkat.

 

  1. Konklusi

Berubahnya nilai riil (manfaat) dari uang mendorong pemilik dana untuk melakukan berbagai upaya guna mempertahankan nilai uang termasuk mengaharapkan sebuah kompensasi. Setidaknya terdapat 2 (dua) pertimbangan sehingga diperlukan kompensasi terhadap uang berdasarkan waktu, yaitu sebagai akibat laju inflasi (presence of inflation) dan penundaan manfaat uang (preference present consumption to future consumption). Namun demikian harapan kompensasi melalui penempatan dana di lembaga keuangan terdapat kecenderungan kurang produktif apabila dibandingkan dengan laju inflasi, maka sebaiknya penempatan dana dilakukan pada sektor riil yang lebih produktif. Hal ini lebih dapat diterima oleh Sebagian kalanganan yang menolak bunga dengan pertimbangan riba. Berpengaruhnya nilai waktu uang terhadap manfaat uang pada saat ini ternyata terjadi pada lembaga amal, sehingga sangat direkomendasikan untuk menyegerakan pemberial dana amal lebih awal dibaningkan pemberian dana amal dikemudian hari.      

 

Referensi

1) www.simulasikredit.com

2) www.kompas.com/skola

3) Muchdarsyah, S. (1991). Uang dan Bank. Jakarta: Rineka Cipta.

4) Rahmawaty, A., & Ag, M. (2013). Riba dalam Perspektif Keuangan Islam. Jurnal Hukum Islam, 14(2).

5) Afzal-ur-Rahman, M. A. (1974). Economic doctrines of Islam. Islamic Publication.

6) Elvira, R. (2014). Pandangan Ekonomi Islam Terhadap Nilai Waktu Uang. Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan, 1(2).

6) Sopian, A. A. (2021). Legitimasi Syariah Terhadap Nilai Waktu Uang. AKSY: Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, 3(1), 59-72.

7) Nikoomaram, H., Lotfi, F. H., Jassbi, J., & Shahriari, M. R. (2010). A new mathematical model for time cost trade-off problem with budget limitation based on time value of money. Applied Mathematical Sciences, 4(63), 3107-3119.

8) Klausner, M. (2003). When time isn't money: Foundation payouts and the time value of money. Available at SSRN 445982.

9)Muda, I., & Hasibuan, A. N. (2018). Public Discovery of the Concept of Time Value of Money with Economic Value of Time. In Proceedings of MICoMS 2017. Emerald Publishing Limited.

www.market.bisnis.com

www.bolasalju.com

www.litbang.kemendagri.go.i

yakob tarigan, nameukat.web.id